Tes CPNS Dibagi 8 Sesi

Tes CPNS Dibagi 8 Sesi

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Ini informasi penting bagi seluruh peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, panitia seleksi (Pansel) telah menetapkan pembagian waktu pelaksanan seleksi kompetensi dasar (SKD) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Kota Bengkulu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng menjelaskan, Apileslipi SKom MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Ario Nurvansyah SH menjelaskan, pelaksanaan SKD digelar selama 2 hari. Yakni, pada tanggal 7 dan 8 November 2018 mendatang.

\"Pelaksanaan SKD bagi peserta CPNS Kabupaten Benteng akan dibagi menjadi 8 sesi (kelompok,red),\" ungkap Ario.

Ia menerangkan, pada tanggal 7 November 2018 akan dijadwalkan sebanyak 5 sesi (lihat grafis,red) dan pada tanggal 8 November akan diikuti oleh 3 sesi.\"Silakan lihat dan cermati waktu pelaksanaan ujian. Jika terlambat, maka peserta tes tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Tak ada ujian susulan,\" jelas Ario.

Ario menjelaskan bahwa peserta diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku. Meliputi, memakai baju putih dan celana dasar warna hitam bagi laki-laki dan rok hitam bagi perempuan.\"Waktu akan disiapkan selama 90 menit. Peserta tes diharapkan sudah hadir di lokasi sekitar 60 menit sebelum ujian dimulai,\" imbau Ario.

Dikatakan Ario, saat ini hanya tinggal 3.339 orang peserta CPNS Kabupaten Benteng yang lulus administrasi dan berhak mengikuti SKD. \"Informasi lengkap silakan diakses di website www.sscn.bkn.go.id dan www.bengkulutengahkab.go.id,\" demikian Ario.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: